Twitter Facebook Feed

PENETAPAN NAMA – NAMA KADER POSYANDU


SURAT KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS SEBERIDA KECAMATAN BATANG GANSAL
NOMOR :       / 441 / III / 2006

TENTANG

PENETAPAN NAMA – NAMA KADER POSYANDU DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SEBERIDA KECAMATAN BATANG GANSAL TAHUN 2006.


Menimbang

Mengingat
:

:
Dst.

Dst.


MEMUTUSKAN

Menetapkan
Pertama

           
:
:

Menunjuk / mengangkat yang namanya tercantum pada lampiran keputusan ini sebagai  tenaga Kader Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Seberida.
Kedua
:
Tenaga Kader Posyandu sebagaimana tersebut pada dictum pertama mempunyai tugas dan tanggungjawab mengenai kegiatan operasional posyandu di tempat dimana yang bersangkutan bekerja sebagai kader.
Ketiga
:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

DITETAPKAN DI  : SEBERIDA.
PADA TANGGAL : 27 MARET 2006

KEPALA PUSKESMAS SEBERIDA
KECAMATAN BATANG GANSAL




Dr. ARWAN
NIP : 420016967.

Tembusan disampaikan kepada yth :

1.      Bapak Camat Batang Gansal di Seberida
2.      Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kab. Indragiri Hulu di Rengat.
3.      Sdr. Kepala Desa se Kec. Batang Gansal.
4.      Yang Bersangkutan.
5.      Arsip.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar yang baik dan jangan Spam