Twitter Facebook Feed

SOP Penatalaksanaan Jenazah HIV / AIDS

Pengertian Jenazah adalah seseorang yang meninggal karena penyakit
Tujuan
1. Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi
2. Mencegah penularan secara kontak pada petugas atau masyarakat umum

KEBIJAKAN
 1. Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis

2. Peralatan dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi
ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat penanganan jenazah

3. Prosedur disini dengan semua prosedur semua ditangani oleh petugas mulai saat
memandikan sampai menguburkan kecuali saat mensholati yang akan dipimpin
oleh modin setempat

4. Pelaksana perawatan jenazah adalah bidan dan perawat tumpang

5. kewaspadaan dini dalam hal ini yang paling gencar saat ini adalah HIV-AIDS
dan FLU burung, tetapi tidak menutup kemungkinan penyakit –penyakit lain
yang berbahaya.

Prosedur Alat Yang Disiapkan :
Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, pelindung muka (masker dan kaca
mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki

Penatalaksanaan :
1. Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah
satu antiseptik dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air
mengalir selama 2-5 Menit

2. Semua Petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat
menangani jenazah untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh jenazah

3. Petugas yang sudahberpakain lengkap mengangakat jenazah ke meja untuk
dimandikan

4. Setelah selesasi dimandikan jenazah di siram dengan larutan kaporit , tunggu 5 –
10 menit dan bilas ulang dengan air sampai kering dengan dosis kaporit dengan
konsentrasi 35 % : 14 dr kaporit dalam 1 liter air, kaporit dengan konsentrasi
60% : 8 gr kaporit dalam 1 liter air, kaporit dengan konsentrasi 70 % :7,1 % gr
kaporit dalam 1 liter air

5. Setelah jenazah kering dilakukan pengkafanan dengan bungkus kain kafan yang
harus dilakukan oleh petugas yang berpakaian lengkap

6. Setelah dikafani pasien dibungkus dengan plastik

7. Setelah petugas selesasi mengakfani petugas menyerahkan ke modin setempat
untuk disholatkan

8. Modin memimpin pelaksanaan sholat jenazah sesuai pelaksanaan sholat jenazah

9. Selesai sholat, Selanjutnya jenazah diangkat oleh petugas ke keranda mayat untuk
dibawa ke pamakaman

10. Pada saat sampai petugas menyerahkan kepada modin untuk melakukan ritual
sesuai adat setempat , dan apabila lubang kuburan sudah siap maka selanjutnya
pelaksanaan penguburan dapat dilaksanakan

11. Penguburan dilakukan oleh petugas sampai jenazah berada di tanah untuk
selanjutnya sesuai penguburan di daerah setempat

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar yang baik dan jangan Spam